PDM Kabupaten Bungo - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kabupaten Bungo
.: Home > Download > Reference about Muhammadiyah

Homepage

PEMIKIRAN POLITIK HUKUM ISLAM MUHAMMADIYAH

PEMIKIRAN POLITIK HUKUM ISLAM MUHAMMADIYAH


Nispul Khoiri | Abstraksi | Peran Muhammadiyah dalam dinamika politik di Indonesia memberikan peran dan kiprah yang besar terhadap negeri ini. Meskipun Muhammadiayah adalah perserikatan pada posisi netral tidak berpolitik praktis, tetapi Muhammadiyah mampu memotivasi, mensuppport bahkan mempreseur pemikiran politiknya dalam kerangka amar ma’ruf nahi munkar. Muhammadiyah tetap memiliki perhatian pada proses politik hukum Islam, seperti proses legislasi di Parlemen dan mengambil kebijakan pemerintah. Perundang-undangan (legislasi) merupakan bagian tugas pemerintah, dengan tujuan menciptakan ketenteraman, kebaikan dan keadilan masyarakat. Bila Undang-undang yang dilegislasikan itu berasal dari Hukum Islam, sudah tentu kekuatan hukumnya mengikat berdasarkan Hukum Islam tersebut. Kendati demikian peran politik Muhammadiyah dalam beberapa hal dilakukan oleh para elitnya memberikan efek positif terhadap pemikiran politik Muhammadiyah itu sendiri, termasuk dalam hal ini bidang politik hukum Islamnya. Muhammadiyah mampu mengawal proses legislasi di Parlemen. Muhammadiyah turut serta memotivasi beberapa legislasi yang mentransformasikan hukum Islam dalam hukum nasional. Seperti: UU NO 14/1970 Tentang Kekuasaan Kehakiman, UU No 1/1974 tentang Perkawinan, UU 7/1989 Tentang Peradilan Agama, Kompilasi Hukum Islam, Menggagas Pertumbuhan dan Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia, dan lainnya. Muhammadiyah juga turut serta menciptakan good governance berupa pemberantasan korupsi dan praktik KKN baik melalui pendekatan struktural maupun kultural. Muhammadiyah tampil ke depan sebagai gerakan terdepan dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.


Total Download: 4212


Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website